Minggu, 18 November 2012

Profesi akuntansi 
1. Akuntan Publik (Public Accountants)
 Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen. 
2. Akuntan Intern (Internal Accountant) Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
 3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants) Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
 4. Akuntan Pendidik Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi. 
Prinsip Akuntansi Indonesia “Prinsip Akuntansi Indonesia” disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia didalamnya disebutkan bahwa maksud laporan akuntansi diantaranya adalah : (sesuai dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)). Perusahaan dipisahkan dengan pemilik dan usaha lainnya, maksudnya akuntansi membedakan asset yang menjadi asset usaha dan asset pribadi pemilik usaha. Memenuhi keperluan akan informasi, dimana informasi yang dihasilkan akuntansi mempunyai tujuan jelas. Sistem akuntansi suatu perusahaan tidak sama dengan sistem akuntansi perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan mempunyai kebutuhan berbeda sesuai dengan jenis usahanya. Mampu memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan agar user/manajemen dapat mengambil keputusan bisnis dan memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya sehingga membantu user/manajemen dapat menaksir kemampuan perusahaan memperoleh laba. Mampu menyajikan informasi mengenai perubahan-perubahan harta dan kewajiban serta informasi lainnya yang diperlukan yang diperlukan sehingga informasi itu : 
• Bermutu 
• Relevan 
• Jelas dan dapat dimengerti
 • Dapat diuji
 • Dapat dibandingkan Lengkap dan Netral Sejarah Akuntansi Akuntansi merupakan suatu teknik pencatatan dalam suatu perusahaan. 
Pada zama Roamwi Kuno dan Mesir telah dikenal pencatatan untuk mencatat hal-hal yang berkaitan dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh kerajaan. Pada saat orang-orang melakukan perdagangan maupun melaksanakan perjalanan ke luar daerah, mereka mengdakan pencatatan mengenai jumlah harta yang mereka bawa saat bepergian maupun yang mereka bawa saat pulang. Catatan semacam ini biasanya kita temukan pada kulit kayu maupun daun lontar atau sarana lain yang dapat digunakan. Pada tahun 1494(abad ke 15) seorang ahli matematika dari Italia bernama Lucas Paciolo memulai sejarah pencatatan yang lebih sistematis dan teratur. 
Gagasan pencatatan yang sistematis dan teratur ini tertuang dalam buku yang berjudul “Summa de Arithmatica Proportioni et Proportionalita”. Di dalam buku ini ia selalu mencatat bahwa ada dua sisi atau lebih yang dipengaruhi oleh suatu trasaksi. Satu sisi disebut debit dan satu sisi lain disebut kredit. Kedua istilah tersebut berasal dari bahasa Latin debere dan credere yang artinya masaing-masing berutang dan percaya/mempercayai. Karena gagasannya tersebut kemudian Lucas Paciolo diangkat sebagai bapak Akuntansi. Dengan buku tersebut akhirnya para ahli mengembangkan idenya sehingga lahirlah tata buku (bookkeeping) dan ini berkembang dengan pesat di daratan Eropa dan akhirnya disebut dengan system Kontinental. Tata buku pada awalnya hanya satu yaitu tata buku tunggal, karena kebutuhan yang makin kompleks maka lahirlah tata buku berpasangan. Tata buku berpasangan ini tidak hanya berkembang di Eropa tapi sampai di Amerika. Perkembangan system Amerika tersebut dikatakan sebagai system Anglo Saxon yang sering kita sebut dengan acconting atau akuntansi. Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/1999516-sejarah-akuntansi/#ixzz1jhjccSg0 
 Kode Etika Akuntansi Indonesia Pendahuluan Pemberlakuan dan KomposisiKode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagiseluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungandunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepadakepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi. 
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikanoleh pemakai jasa
 • Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi. 
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dariakuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi
 • Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapatkerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan 
(3) Interpretasi Aturan Etika. 
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat AnggotaHimpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. InterpretasiAturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk olehHimpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpadimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atauAturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.KepatuhanKepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakatterbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Disamping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesamaanggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 PRINSIP ETlKA PROFESIIKATAN AKUNTAN INDONESIA Mukadimah 
 01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadianggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atasdan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
 02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, danrekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkandengan pengorbanan keuntungan pribadiPrinsip Pertama - Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harussenantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatanyang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalandengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerjasarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memeliharakepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara danmeningkatkan tradisi profesi.Prinsip Kedua - Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanankepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik.Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepaclaobyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnissecara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadapkepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantunganini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanyamempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan Negara Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terusmenerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwakepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalahuntuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengantingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapitekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalammengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengansuatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik,maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, sertamenawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yangkonsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Ataskepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerusmenunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhanklien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntanharus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik,misalnya:
 • auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporankeuangan yang disajikan 
kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
 • eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalamorganisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi; 
• auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerjakepada pihak luar.
 • ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yangadil dari sistem pajak; dan
 • konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umumdalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar